Tunduk pada Wahyu, Ikut Cegah Pelecehan Seksual Wanita
HARI ini kaum wanita
Indonesia menghadapi masalah serius. Ruang geraknya menjadi tidak aman ketika
kasus pelecehan seksual terjadi di mana-mana. Bukan hanya ditempat privat
tetapi juga tempat public sekalipun. Bahkan hasil penelitian baseline survei
“Penguatan Akses Remaja terhadap Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksual
(PKRS)” tahun 2012 di delapan kota di Indonesia yang dilakukan oleh Puska
Gender dan Seksualitas FISIP UI menunjukan data-data adanya indikasi terjadinya
tindak pelecehan seksual yang diterima siswa di sekolah. Temuan PKRS, 20.8%
anak wanita di sekolah diraba bagian tubuh tertentu (seperti payudara, alat
kelamin, pantat) tanpa dikehendaki oleh teman mereka.
Sementara 37,6%
dipanggil/diejek dengan kata-kata yang seronok/ jorok/ sensual oleh teman-teman
mereka. Terungkapnya banyak kasus pelecehan seksual yang menimpa anak dibawah
umur, mengundang kecaman dan keprihatinan. Untuk mencegah pelecehan seksusl
pada kaum hawa, tahun 2010 PT KAI Commuter Jabodetabek (PT KCJ) telah
menyiapkan gerbong kereta khusus wanita (KKW) juga tempat duduk khusus wanita
di busway Transjakarta, kasus pelecehan seksual justru masih banyak terjadi di
tempat umum.
Di sisi lain, usulan tokoh dan pengamat agar ada pemberlakuan
hukuman berat bagi para pelaku pelecehan seksual patut direspon. Pendekatan
hukum seperti itu sebenarnya tidak perlu diperdebatkan lagi, karena hukum
berzina saja yang dilakukan suka sama suka harus dihukum berat, apalagi
pelecehan seksual hingga pemerkosaan di mana ada unsur pemaksaan di dalamnya.
Pakar fikih Dr. Nirwan Syafrin dalam wawancara dengan Republika mengatakan,
“pelecehan seksual adalah bentuk kejahatan berat, karena pelecehan seksual,
apalagi pemerkosaan sama saja dengan merusak kehormatan seseorang. Sementara,
Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga kehormatan, selain keharusan menjaga
agama dan keturunan.” Ia bahkan mengutip surah Al-Maidah:33 untuk menghukum
kaum yang suka melecehkan seperti ini.
إِنَّمَا جَزَاء الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللّهَ
وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الأَرْضِ فَسَاداً أَن يُقَتَّلُواْ أَوْ يُصَلَّبُواْ
أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُم مِّنْ خِلافٍ أَوْ يُنفَوْاْ مِنَ الأَرْضِ
ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ
“Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan
Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau
disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik[414], atau
dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu
penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang
besar.” (QS; al-Maidah [5]: 33)
Jadi, secara hukum, pelecehan seksual itu tidak
bisa dianggap perkara ringan, karena menyangkut kehormatan seseorang. Dan,
Indonesia akan terhindar dari berkembangnya kasus pelecehan seksual manakala
hukum Allah itu ditegakkan. Masalahnya, sebagian orang terlanjur apriori,
sehingga tidak melihat ketegasan hukum Islam yang telah terbukti efektif
mengatasi berbagai macam persoalan sosial di masyarakat. Pencegahan Menariknya,
meski banyak wanita dan kaum perempuan mendapati pelecehan di mana-mana, namun
ketika disodorkan hukum Islam untuk melindungi harga-diri mereka, mereka
buru-buru menolak beramai-ramai dan alergi.
Para pejabat, pemangku kepentingan
negara ini bahkan masih belum rela jika disebut hukum Islam. Jika pengelola
Negara masih alergi terhadap Islam, maka sebaiknya para Muslimah harus mampu
memiliki komitmen diri menerapkan Islam pada diri sendiri. Ada beberapa tips
untuk para Muslimah.
Pertama, berbusanalah sesuai ajaran Islam. Soal busana
dalam Islam bukan soal remeh apalagi sekedar selera. Berbusana adalah soal iman
dan kehormatan diri. Maka Islam memberi ancaman berat kepada wanita mengaku
Muslimah tapi berpakaian tidak sesuai ajaran Islam. Oleh karena itu setiap
kepala keluarga harus benar-benar bisa mengarahkan istri dan anak-anak
perempuannya untuk selalu menggunakan jilbab.
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ
وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ
أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً
“Hai
Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan
isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh
tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena
itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.” (QS:Al Ahzab [33]: 59). Ironisnya, di negeri ini kecantikan seorang
wanita selalu diidentikkan dengan keindahan wajah, kulit, rambut. Untuk yang
ini bahkan harus dilombakan. Sementara para orangtua tidak memiliki perhatian
serius masalah aurat pada anak-anak perempuan mereka.
Kedua, selalulah ditemani
muhrim ketika hendak melakukan urusan-urusan di luar rumah, terutama ketika membutuhkan
waktu panjang dan perjalanan jauh. Kecuali bisa dipastikan aman, seperti ke
sekolah, mengajar atau sebagainya. Namun dalam situasi seperti ini, ditemani
muhrim akan jauh lebih baik dan menentramkan. Maka dari itu, seorang Muslimah
harus benar-benar memperhitungkan aktivitas yang akan dilakukannya. Apakah
keluar rumahnya itu memang sangat penting atau biasa-biasa saja. Jika jelas
makan waktu lama sampai harus pulang malam, maka meminta bantuan muhrim untuk
menemani adalah langkah bijaksana.
Ketiga, hindari pamer wajah yang dapat
mengundang fitnah, khususnya dari lawan jenis. Hari ini banyak wanita memasang
foto secara tidak selektif, apalagi menabrak batasan syariat sama saja membuka
diri untuk direspon keliru oleh orang lain.
Bagaimana tidak, semua mata lelaki
bisa melihat. Ini tentu sangat tidak menguntungkan bagi siapa pun juga. Ini
biasanya awal pintu masuk pelecehan seksual.
Keempat, berikan kecantikan dan
dandanan kita hanya kepada suami semata, bukan orang lain. Apalagi kemapa
teman-teman di jejaring sosial. Hanya suami yang boleh melihat dan menikmati
kecantikan kita sebagai wanita. Di tempat kita yang terjadi malah terbalik.
Banyak wanita berhias ketika keluar rumah, sementara di rumah biasa-biasa saja.
Kelima, hindari wangi-wangian di luar rumah, kecuali untuk suami. Islam
menyuruh umatnya bersijap rapi, harum dan bersih. Karenanya, kaum Adam
disunnahkan menggunakan wewangian saat ke masjid.
Sebagaimana Rasulullah Saw
bersabda:
عَنْ الْأَشْعَرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ
رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ (رواه النسائي)
Artinya: Dari Abu Musa al-Asy’ari
berkata: “Rasulullah Saw bersabda: “Siapa saja wanita yang memakai
wangi-wangian kemudian keluar rumah dan berjalan melewati satu kaum sehingga
mereka dapat mencium baunya, maka ia adalah wanita pezina.” (HR: an-Nasa’I).
Keenam, jika pun terpaksa harus keluar maka harus meminta izin keluarga, suami
atau orang-orang terdekat dengan kita dengan catatan handphone harus aktif
selalu, sehingga kalau terjadi sesuatu di perjalanan, keluarga bisa segera
mengambil tindakan cepat dan tepat. Fakta menunjukkan, di Negara-negara Eropa
yang wanitanya sangat minim dalam berpakaian tingkat perkosaan jauh lebih tinggi.
17,7 juta wanita AS pernah menjadi korban percobaan perkosaan atau perkosaan.
Data statistik itu dihimpun organisasi nasional AS untuk anti kekerasan; Rape,
Abuse, and Incest National Network (RAINN), setiap menit terjadi 24 pemerkosaan
di Amerika (AS). Amerika Serikat (AS) justru berada diurutan ke 57 dalam
survei. Dari jumlah itu, 2,8 persen menjadi korban percobaan
perkosaan.Sementara Arab Saudi yang sering menjadi kambing hitam justru
menduduki peringkat 115 dari 116 negara yang disurvei. (lihat: http://www.nationmaster.com/graph/cri_rap-crime-rapes) Mudah-mudahan dengan cara kita berpakaian dan menutup aurat
secara baik (sebagaimana anjuran Islam), ikut menjadikan kita lebih sempurna
menjalankan agama Allah Subhanahu Wata’alka ini, dan pasti ikut melindungi diri
kita dari kejahatan dan pelecehan seksual.*/Imam Nawawi
sumber https:hidayatullah
